TATA TERTIB HARIAN TARUNA/I
- Hadir di sekolah tepat pukul 06.45 WIB.
- Apel/upacara hari Senin dilaksanakan jam 07.00 WIB dilanjutkan dengan sholat Dhuha s/d jam 07.30 WIB.
- Selesai pelaksanaan sholat Dhuha, setiap kelas membentuk barisan 2 banjar dengan membawa tas di tangan kiri, kemudian menuju kelas masing-masing.
- Sebelum memasuki ruang belajar, ketua kelas menyiapkan anggotanya kemudian mempersilahkan masuk satu-persatu.
- Berdo'a dan laporan setiap pelajaran dimulai, serta laporan setelah pelajaran selesai.
- Pemakaian seragam dan atribut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh SMK AL-Muttaqin.
- Seragam wajib rapi (disetrika, kancing baju putra tidak sampai kerah), dan sepatu wajib disemir.
- Ketika akan melaksanakan sholat Dzuhur berjama'ah, ketua kelas menyiapkan anggotanya di depan ruang belajar membentuk barisan 2 banjar untuk menuju ke musholla. Hal yang sama berlaku saat kembali ke ruang belajar.
- Bagi taruni yang sedang berhalangan untuk sholat, wajib tetap mengikuti barisan menuju musholla dan dipersilahkan menunggu di halaman musholla.
- Setelah sholat Dzuhur berjama'ah, setiap taruna-taruni diwajibkan membaca Al-Qur'an minimal satu lembar.
- Jam belajar siang (bila ada) dimulai pada jam 12.45 WIB.
- Setelah kegiatan belajar selesai, ketua kelas menyiapkan anggotanya di depan ruang belajar membentuk barisan 2 banjar kemudian menuju tempat parkir.
- Bagi taruna/taruni yang membawa kendaraan, diwajibkan parkir di tempat yang telah disediakan secara tertib.
Aturan Seragam Taruna dan Taruni
Senin - Kamis
- Hari Senin & Selasa: Seragam Korp Putih-Putih.
- Hari Rabu & Kamis: Seragam Korp Abu-Abu.
Jum'at - Sabtu
- Hari Jum'at: Pagi mengenakan pakaian olahraga saat senam, berganti seragam Pramuka saat KBM.
- Hari Sabtu: Seragam Pramuka.
Kelengkapan Atribut (Senin-Kamis): Pada seragam korp putih-putih maupun abu-abu, wajib mengenakan atribut lengkap seperti: Monogram, Papan Nama, Wing Taruna, Evolet Taruna, Topi dan Tatopnya, Tali Kur untuk Staf Batalyon, Ban Lengan untuk Poltar, kartu pelajar dengan tempat kartu berwarna biru, sepatu PDH warna hitam, ikat pinggang hitam, dan kaos kaki warna hitam.
Kelengkapan Pramuka (Jumat-Sabtu): Untuk seragam Pramuka hanya mengenakan atasan dan bawahan seragam Pramuka tanpa setangan leher, baret, dll. Tetapi tetap wajib memakai sepatu PDH warna hitam.
* Baju Praktek jurusan hanya dipakai saat jam praktek, selebihnya mengenakan seragam sesuai aturan pada hari tersebut.
Aturan Seragam Calon Taruna-Taruni (Catar-Catir)
-
1
Senin sampai Kamis: Mengenakan atasan putih, bawahan hitam, berkerudung hitam untuk putri. Memakai dasi warna hitam, sepatu hitam, kaos kaki hitam, dan ikat pinggang warna hitam.
-
2
Jum'at: Memakai kaos olahraga sewaktu senam pagi, kemudian berganti seragam pramuka saat Kegiatan Belajar Mengajar.
-
3
Sabtu: Mengenakan seragam pramuka.
-
4
Aturan Pramuka Catar: Untuk seragam Pramuka hanya mengenakan atasan dan bawahan seragam Pramuka tanpa setangan leher, baret, dll. Tetap memakai sepatu warna hitam.